Subuh Mubaraqah FEB UNP “Zakat membersihkan Raga, mensucikan dan mententramkan  Jiwa”

Pada pagi ini Jum’at 22 Novemeber 2024 Fakultas Ekonomi & Bianis kembali menjadi Host dalam kegiatan “subuh Mubaraqah” yang merupakan kegiatan rutin Universitas Negeri Padang. Kegiatan ini dilaksanakan baik secara offline di Masjid Al-ahzar Kampus UNP Air Tawar Padang dan secara online melalui zoom meeting. Pada kesempatan ini kegiatan Subuh Mubaraqah dihadiri langsug ektor, Wakil Rektor, Kepala Lembaga, Direktur, Kepala UPT, Dekan, Direktur Sekolah, Wakil Dekan, Ketua Departemen, Koordinator Program Studi, dosen, tenaga kependidikan dan sivitas akademika Universitas Negeri Padang.

Subuh mubaraqah kali ini mengambil tema “Zakat membersihkan Raga, mensucikan dan mententramkan Jiwa.  Tausiah disampaikan oleh Ustaz Dr. Buchari Muchtar, M.Ag yang merupakan ketua Baznas Prov. Sumatera Barat.

Dalam sambutannya Rektor Universitas Negeri Padang, Krismadinata, Ph.D menyampaikan terimakasih kepada FEB selaku Host kegiatan ini dan kepada seluruh pihak yang telah meramaikan kegiatan ini baik langsung di Masjid maupun online melalui Zoom. Tidak lupa Rektor juga Krismadinata menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ustaz Dr. Buchari Muchtar, M.Ag dan mengajak seluruh civitas  untuk menunaikan zakatnya  sebagai bentuk menjalankan ketaatan kepada Allah SWT.

Ustadz Dr. Buchari Muchtar, M.Ag. dalam ceramahnya menyampaikan Zakat membersihkan Raga, mensucikan dan mententramkan Jiwa. Fiman Allah SWT “ Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103). Bagi ASN dengan penghasilan yang di terima setiap bulannya ditambah dengan penghasilan lainnya merupakan harta yang harus di zakatkan. Zakat merupakan ibadah yang tidak hanya sebagai bentuk hubungan vertikal kepada Allah, tetapi juga horizontal kepada sesama manusia. Lebih lanjut ustadz menyampaikan Zakat membersihkan harta, menyucikan jiwa, dan membawa ketenangan baik bagi pemberi maupun penerima. Tunaikanlah zakat karena merupakan suatu kewajiban dan bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

Scroll to Top