Pada hari Jumat, 03 Maret 2025 Surau FEB UNP mengadakan kajian dzuhur pada hari ke 5. PEncermah pada hari ini adalah Ibu Dr Rosyeni Rasyid yang berasal dari Departemen Manajemen. Kajian dimulai dengan dimoderatori oleh Ibu Intan Nurbaiti Fawziah, dilanjutkan dengan pembacaan Alquran oleh Ibu Nevia Prima Vera. Topik kajian dzuhur pada hari ini adalah peran Wanita, apakah memutuskan untuk bekerja atau menjadi ibu rumah tangga, lalu bagaimana Islam memandang hal tersebut.

Salah satu pilihan yang diambil oleh Wanita adalah Apakah kita akan bekerja diluar. Ada yang mengatakan boleh menjadi ibu rumah tangga atau tidak boleh menjadi Wanita pekerja. Keduanya sama sama pilihan. Dalam Sejarah islam kita juga tau bahwa banyak Wanita Wanita bekerja yang sukses pada bidang usaha seperti Khadijah dan siti aisyah yang sukses di bidang Pendidikan. Kedua profesi tersebut sama sama bagus jika diniatkan untuk beribadah.

Lalu bagaimana islam memandang profesi kedua tadi?

Dalam alquran memang diatur bahwa laki laki itu menjadi pemimpin yang bertanggung jawab atas nafkah keluarga. Jadi laki laki bertugas sebagai kepala keluarga dan bertanggung jawab atas nafkah lahir dan batin. Lalu bagaimana dengan Perempuan? Dalam Alquran Allah sudah mengatur dalam Surat Al-Ahzab Ayat 33 bahwa hendaklah kamu tetap dirumah dan jangan kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.

Memang Perempuan tugasnya dalam rumah tangga adalah mendidik anak karena ibu adalah madrasah pertama bagi anaknya jadi tugas ibu bukan menjadi pencari nafkah tapi melayani suami dan  mendidik anak untuk menjadi anak yang sholeh dan sholehah.

Sehingga Boleh ibu memutuskan untuk bekerja tapi hanya sebagai penolong sumber keuangan rumah tangga bukan sebagai pemberi nafkah utama.  Wanita bekerja mendapat 2 pahala. Pertama mendapat pahala silaturahim dan pahala sedekah.  Abdullah bin mas’ud yang dikenal sebagai penafsir alquran. Tapi tidak dianugerahi oleh Allah pencari rezki yang baik, Tapi istrinya lebih pintar dalam mencari rezki. Lalu Rasulullah bersabda engkau zaenap mendapat dua pahala yaitu mendapatkan pahala silaturahmi sehingga hubungan keluarga jadi harmonis,tentram karena adanya kecukupan sedangkan untuk pahala sedekah karena telah membantu keuangan keluarga. Karena Ketika istri bekerja 100% pendapatan menjadi miliknya sendiri sehingga Ketika diberikan untuk membiaya keuangan keluarga menjadi sedekah. Sedangkan Sebagian pendapatan suami Sebagian adalah milik istri sehingga menjadi kewajiban. Jadi islam tidak melarang Wanita bekerja. Setiap amal perbatan baik pekerjaan akan dinilai oleh Allah . sehingga Istri jangan lupa tetap hormat ke suami walaupun pendapatan suami lebih kecil daripada kita. Tetap penuhi adab adab ke suami.  Maka Lembah lembutlah kepada suami Seorang Wanita yang bekerja dengan niat yang baik diperbolehkan karena memberikan manfaat bagi dirinya dan Masyarakat. Tapi ada ketentuannya  atau aturan karena kewajiban utama Perempuan adalah melayani suami dan mendidik anak anak seperti Pekerjaan itu tidak menganggu kewajiban utama sebagai Wanita seperti melayani suami dan mendidik anak anak karena akan dipertanggungjawabkan nanti diakhirat. Jadi ibu wajib membentuk karakter dan akhlak dari anak anaknya. Ketentuan lainnya adalah Wanita bekerja harus dapat ijin suami, yang terakhir adalah Wanita wajib menjaga adab seperti batasan komunikasi dengan lawan jenis dan Jangan lupa Wanita bekerja jilbab menutup dada.

Scroll to Top