Pada tanggal 24 April 2025, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia mengumumkan ada tujuh orang dosen yang berasal dari Universitas Negeri Padang yang lolos menjadi Asesor JAD atau Jabatan Akademik Dosen Nasional tahun 2025. Dari tujuh orang dosen tersebut Bapak Prof. Dr. Yunia Wardi, M.Si merupakan satu satunya dosen yang berasal dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNP. Asesor JAD memiliki peran penting dalam mengevaluasi kelayakan akademik dosen yang mengajukan kenaikan jabatan, terutama di tingkat Lektor Kepala dan Profesor. Ada beberapa syarat yang harus dimiliki oleh JAD yaitu Sudah menduduki jabatan akademik Profesor, serta memiliki portofolio yang baik di PDDIKTI dan SISTER; Memiliki rekam jejak akademik di SINTA, termasuk jurnal internasional bereputasi dan karya lainnya; Bebas dari pelanggaran integritas akademik; Tidak pernah menjalani hukuman disiplin; dan Menguasai literasi komputer, di antaranya mampu melakukan pengecekan kualitas jurnal dan artikel, pengecekan plagiarisme. Secara umum, syarat penting yang wajib dimiliki oleh JAD yaitu memiliki kualifikasi akademik yang mumpuni, pengalaman dalam bidang penelitian dan pengajaran, serta rekam jejak publikasi ilmiah yang sesuai dengan rumpun ilmunya
Selamat atas terpilihnya Bapak/Ibuk Asesor JAD Nasional se lingkungan UNP dan Bapak Prof. Dr. Yunia Wardi, M.Si. Semoga bisa menjalankan tugasnya dengan baik